Legal Aid Portal ini hadir untuk memudahkan publik memperoleh akses bantuan hukum cuma-cuma. Karena disadari LBH Pers yang memiliki keterbatasan untuk diakses dari beberapa wilayah di Indonesia , sehingga masyarakat dari luar Jakarta akan sulit memperoleh bantuan hukum. Melalui platform ini, LBH Pers akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengadukan permasalahan hukum pada isu-isu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, pemenuhan hak atas informasi, serta hak ketenagakerjaan pekerja media.
Melalui platform ini LBH Pers juga menyediakan fasilitas konsultasi melalui live chat dengan lawyer berpengalaman.
Masyarakat yang berdomisili di luar Jakarta, juga dapat mengakses bantuan hukum Legal Aid Portal. Sebab di sini juga tersedia daftar advokat-advokat yang memiliki keahlian dan perhatian serius pada isu-isu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, pemenuhan hak atas informasi, serta hak ketenagakerjaan pekerja media.